Mohammad Danial Royyan
oleh Mohammad Danial Royyan
Waktu baca 1 menit

Katagori

Grup

Oleh: Mohammad Danial Royyan

عن أبي الْجَعْدِ الضَّمْرِيِّ رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ.

Dari Abil Ja’di Ad-Dlomri RA, bahwa Rasululloh SAW bersabda: “Siapa yang meninggalkan tiga kali jum’ah karena menyepelekannya, maka Allah menutup hatinya” (Abu Dawud 1052, Turmudzi 500 dan An-Nasà’i 1369).

Maksud “Allah menutup hatinya” menurut Syekh Al-Munawi dalam Faidul-Qodir (6/133) adalah “Menjadi Munafik”. Hukum itu berlaku bagi orang yang meninggalkan tiga jum’ah karena “Menyepelekan” dalam arti tidak mengakui kewajiban jum’ah, atau dalam arti mengingkari syariat agama Islam. Ada hadits lain yang berbunyi sbb:

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ.

Dari Jabir bin Abdillah RA, dia berkata: Rasululloh SAW bersabda: “Siapa yang meninggalkan jum’ah tigal kali tanpa ada darurat, maka Allah menutup hatinya” (Ibnu Majah 1126).

Yang dimaksud “Darurat” menurut fuqoha’ adalah udzur-udzur jum’ah, seperti: sakit keras, wabah, hujan deras, jalan sangat becek, hujan salju, hujan buah, angin topan, kebakaran, kebanjiran, takut ketinggalan kereta, takut ketinggalan pesawat, takut ketinggalan kapal laut, petugas pemadam kebakaran, dokter yang harus menyelamatkan pasien, petugas keamanan yang bertugas dalam keadaan darurat, atau darurat lain yang masuk katagori “Masyaqqòt”.

Sedang yang dimaksud “Tigakali”, diikhtilafkan antara ulama, ada yang mengatakan “Tigakali Berturut-turut”, dan ini merupakan yang kuat. Dan ada yang mengatakan “Tigakali tanpa berturut-turut.”

Wabah virus corona, sebagaiman uraian di atas, tentu saja menjadi salah satu udzur-udzur jum’ah, sehingga orang yang meninggalkan jum’ah sebanyak tigakali karena alasan virus corona, maka tidak bisa dianggap “Menjadi Munafik.”

WALLOHU A’lamu Bisshowabi,