Mohammad Danial Royyan
oleh Mohammad Danial Royyan
Waktu baca 3 menit

Katagori

Grup

Oleh: Mohammad Danial Royyan

Ilmu ini juga disebut Aqsàmul-Qur’an (Sumpah-sumpah di dalam Al-Qur’an). Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengarang kitab yang berjudul:

التبيان في اقسام القران .

Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sumpah yang difirmankan Allah seperti: Wal-Ashri, Wad-Dluha, Wal-Laili, Wat-Tiini, Was-Syamsi dan sebagainya.

Sesuatu yang dijadikan obyek sumpah disebut Al-Muqsam Bihi (المقسم به). Sedangkan orang yang menjada sasaran sumpah disebut Al-Muqsam Alaihi (المقسم عليه).

Mari kita kaji satu Qosam saja dalam Al-Qur’an, yaitu yang ada dalam surat Ad-Dhuhà yang berbunyi sbb:

والضحى، والليل اذا سجى، ما ودعك ربك وما قلى

“(1). Demi waktu dhuha (ketika matahari naik sepenggalan), (2). dan demi malam apabila telah sunyi, (3). Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu.”

Faidah-faidah yang dapat diambil dari surat Ad-Dhuha

Kenapa surat ini dijadikan awal surat yang dibaca dalam khataman Al-Qur’an. Karena Sebelumnya Nabi SAW pernah lama terhenti tidak menerima wahyu, sehingga kaum musyrikin mengucapkan nyinyiran: “Muhammad telah ditinggalkan oleh Tuhannya dan dibenci-Nya”, maka Allah menurunkan surat ini sebagai awal turunnya wahyu setelah masa jeda.

Karena alasan itulah, para ulama madzhab Syafi’i dan madzhab Hanbali menjadikan surat ini sebagai awal surat yang dibaca dalam khataman Al-Qur’an.

Nabi SAW sebagai Al-Muqsam Alaihi dalam surat ini, merasa sedih mendengar nyinyiran kaum musyrikin, maka Allah menurunkan surat ini untuk menyenangkan hati Nabi SAW dan untuk membantah ucapan yang nyinyir dari kaum musyrikin. Ketika menerima wahyu berupa surat ini, Nabi SAW merasa senang dan gembira lalu membaca takbir.

Maka karena alasan itulah, para ulama kedua madzhab tersebut mensunnahkan bacaan takbir ketika selesai membaca surat-surat pendek dalam khataman Al-Qur’an. Shighat takbir yang lengkap berbunyi sbb:

الله اكبر لا اله الا الله والله اكبر ولله الحمد

Hal itu difatwakan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatàwi Al-Haditsiyah Al-Kubro.

Waktu Dhuha dan Waktu Malam dijadikan Al-Muqsam Bihi dalam surat ini, karena keduanya adalah waktu yang sangat penting, sehingga Nabi SAW sebagai As-Syàri’, mensyariatkan Sholat Dluha dan Sholat Malam atau Tahajjud. Hukum kedua sholat itu adalah wajib bagi pribadi Nabi SAW, tetapi sunnah mu’akkadah bagi semua ummatnya.

Nabi SAW bersabda:

لا فقر مع الضحى

“Tidak ada kefakiran yang menyertai sholat Dluha”.

Nabi SAW juga bersabda:

افضل الصلاة بعد الصلاة المفروضة صلاة الليل

“Sholat yang paling utama sesudah sholat yang diwajibkan adalah sholat malam.”

Di samping itu, waktu Dhuha dijadikan obyek sumpah oleh Allah karena termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya dan ada kadar kenikmatan di dalam waktu Dluha yang besar. Matahari pada saat naik di pagi hari (Dluha) memiliki sinar ultraviolet yang dapat digunakan oleh orang yang berjemur untuk membentuk kekebalan tubuh dari penularan virus corona. Hal ini telah disepakati ahli kesehatan di seluruh dunia.

Demikian juga, waktu malam dijadikan obyek sumpah oleh Allah dalam surat ini, karena pada saat malam telah sunyi ada banyak rahasia yang penting. Rahasia itu di antaranya berupa penyebaran virus di awal malam hari. Di dalam beberapa hadits, virus yang menyebar itu digambarkan sebagai syetan atau jin.

Banyak kepala daerah, dalam menanggulangi potensi penularan virus corona, melakukan “lock down lokal” dengan menutup jalan-jalan protokol di kota atau daerah dimulai dari jam 18.00 hingga jam 06.00. Demikian juga ada tradisi masyarakat yang sudah mengakar di bumi Nusantara, yaitu kalau waktu sudah maghrib, pintu dan jendela rumah ditutup. Hal itu ternyata merujuk kepada hadits Nabi berikut ini:

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : “إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ،  وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ”، رواه البخاري ومسلم

Dari Jabir bin Abdillah RA, bahwa Nabi SAW bersabda: “Jika awal malam telah datang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu syetan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutuplah wadah-wadah air dan berdzikirlah kepada Allah. Tutup pula wadah minuman dan makanan dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian.” (Bukhari 3280, Muslim 2012).

Yang dimaksud syetan dalam hadits ini adalah virus penyakit yang menular.

Wallohu A’lamu Bisshowàbi,