Pada sekitar tahun ke-17 Hijriyah atau tahun ke-638 Masehi, Amirul Mukminin Umar bin Al- Khatthab RA mendengar usulan dan permintaan dari para gubernur tentang pembuatan tanggal pada ekspedisi surat-surat keluar atau surat-surat masuk dari dan atau ke pusat pemerintahan pada waktu itu. Lalu dia bertemu dan berdiskusi bersama para sahabat senior (كبار الصحابة) di Daar al-Khilafah untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Setelah ada pemikiran dan diskusi, ada kesepakatan tentang diperlukannnya pembuatan Kalender Islam. Namun banyak pendapat yang berbeda-beda tentang standard permulaan kalender (تقويم). Ada yang berpendapat bahwa kalender Islam dimulai dari hari kelahiran Nabi SAW. Ada pula yang berpendapat agar diadaptasikan dengan syllabus kalender negeri Persia (الاسلوب الفارسي).
Setelah pendapat-pendapat yang banyak dan berbeda-beda itu dimunaqasyah (diteliti), akhirnya mereka menyepakati pendapat Sayidina Ali bin Abi Thalib RA, bahwa taqwimnya dimulai dari hijrah Nabi SAW ke Madinah sebagai tonggak sejarah penyebaran Islam. Oleh karena itu kalender Islam dinamai Kalender Hijriyah (تاريخ هجري). Mereka juga menyepakati pendapat Sayidina Utsman bin Affan RA, bahwa duabelas bulan dalam stahun lalender hijriyah dimulai dengan bulan Muharrom yang dulu disebut bulan Muujab.
Kemudian nama-nama hari dirubah dengan nama-nama baru. Berikut ini nama-nama hari yang lama kemudian berubah dengan nama-nama baru:
- Dulu Al-Awwal sekarang Al-Ahad.
- Dulu Al-Ahwan, sekarang Al-Itsnain
- Dulu Jubaar, sekarang Al-Tsulatsa’
- Dulu Dubaar, sekarang Al-Arbi’aa’
- Dulu Mu’nis, sekarang Al-Khamis
- Dulu Al-‘Arubah, sekarang Al-Jum’ah.
- Dulu Syiyaar, sekarang As-Sabtu.
Pengucapan tujuh hari dalam sepekan (الاسبوع) itu dalam aksen Jawa berubah menjadi: Ngahad, Senin, Seloso, Rebo, Kemis, Jemuah dan Setu.
Adapun jumlah bulan dalam setahun ada dua belas, sesuai fiman Allah SWT:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah 9:36).
Empat dari dua belas bulan tersebut dinamai Bulan Harom (الشهر الحرام) artinya tidak boleh digunakan untuk pertumpahan darah atau perang, yaitu: Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom. Nama- nama dua belas bulan juga berubah seperti berikut ini:
- Dulu Muujab, sekarang Muharrom
- Dulu Muujar, sekarang Shafar
- Dulu Muurad, sekarang Rabi’ul Awwal
- Dulu Mulzam, sekarang Rabi’ul Akhir
- Dulu Mashdar, sekarang Jumadil Ula
- Dulu Haubar, sekarang Jumadil Akhir
- Dulu Haubal, sekarang Rajab
- Dulu Mauha’, sekarang Sya’ban
- Dulu Daimar, sekarang Ramadlon
- Dulu Daabir, sekarang Syawwal
- Dulu Haifal, sekarang Dzul Qa’dah
- Dulu Musbal, sekarang Dzul Hijjah.
Proses pembuatan kalender Islam itu sangat penting dalam sejarah Islam, karena kalender tersebut menjadi standard dalam menentukan kapan dimulainya ibadah puasa dalam Ramadlon, hari raya idul fitri, hari-hari yang terkait dengan ibadah haji, yaitu hari tarwiyah, hari arofah, hari nahar dan hari-hari tasyriq. Saking tinggi urgensinya, Syekh Al-Jabrati murid Sayid Murtadlo Al-Zabidi (pengarang Syarah Ihya’ Ulumiddin) mengatakan, bahwa inspirasi yang dimiliki Umar, Utsman, Ali dan para sahabat senior yang lain itu hampir setara dengan wahyu dari Alloh. Oleh karena itu, pantaslah kalau Nabi SAW bersabda:
“عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين من بعدي”
“Ikutilah sunnahku dan sunnah khlafiah- khalifah yang mendapat petunjuk sesudahku”.
Jumhur ulama mengatakan, bahwa yang dimaksud Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin ada empat, yaitu: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Menurut Imam Sufyan As-Stauri ada lima, yaitu yang empat tadi ditambah Umar bin Abdul Aziz.
Wallohu A’lamu Bisshowabi